Prosedur Operasional Standar (POS) Pelaksanaan Akreditasi Sekolah || Media Guru
Sunday, April 7, 2019
Add Comment
Prosedur Operasional Standar (POS) Pelaksanaan Akreditasi Sekolah || Sebagai persiapan awal menghadapi Akreditasi sekolah/madrasah perlu adanya suatu bahan prosedur operasional Standar (POS) di tiap bagian kegiatan tersebut. Dengan cara seperti inilah pelaksanaan Akreditasi sekolah/madarasah dapat berjalan sesuai dengan 8 Standar yang telah di tetapkan oleh pihak BAN-S/M.
Untuk memberikan keakuratan data dalam pelaksanaan Akreditasi sekolah/madrasah, maka pada kesempatan ini kami akan menguraikan beberapa poin penting untuk melaksanakan akreditasi sekolah. Adapun untuk poin-poin tersebut antara lain.
Berikut Prosedur Operasional Standar (POS) Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/madrasah mengalami penyederhanaan dari 15 langkah menjadi 10 langkah. Adapun 10 langkah Mekanisme Akreditasi Sekolah/madrasah adalah sebagai berikut:
Prosedur Operasional Standar (POS) Pelaksanaan Akreditasi Sekolah
Langkah ke-1: Penetapan Sasaran Akreditasi Sekolah/Madrasah
Langkah ke-2: Sosialisasi dan Penyampaian Perangkat Akreditasi
Langkah ke-3: Pengisian dan Pengiriman Instrumen Akreditasi
Langkah ke-4: Penetapan Kelayakan Sekolah/Madrasah dan Penugasan Asesor
Langkah ke-5: Visitasi ke Sekolah/Madrasah
Langkah ke-6: Validasi Proses dan Hasil Visitasi
Langkah ke-2: Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan Rekomendasi
Langkah ke-8: Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi
Langkah ke-9: Penerbitan dan Penyerahan Sertifikat Akreditasi
Langkah ke-10: Sosialisasi Hasil Akreditasi
Untuk lebih jelasnya dari Prosedur Operasional Standar (POS) Pelaksanaan Akreditasi Sekolah ini dapat rekan guru operator sekolah, kepala sekolah dapat memiliki POS akreditasi terbaru bagi yang akan melaksanakan akreditasi tahun ini.
Link Download :
Aplikasi Olah Nilai Untuk Guru Kelas 6 SD/MI 2018/2019 ===> Halaman Selanjutnya
Demikianlah dari Prosedur Operasional Standar (POS) Pelaksanaan Akreditasi Sekolah yang dapat kami sampaikan dan semoga bermanfaat. Terimakasih.
0 Response to "Prosedur Operasional Standar (POS) Pelaksanaan Akreditasi Sekolah || Media Guru"
Post a Comment