-->

Daftar Sekolah Data Peserta Didik Ganda Pertanggal 19 September 2016/2017

Selamat datang rekan guru, operator sekolah, kepala sekolah di manapun berada, sehubungan dengan akan berakhirnya penutupan pengirian data pada layana aplikasi dapodik seperti program bos, program KIP sampai akhir bulan September 2016. maka untuk itulah kami mengingatkan kembali apa bila operator seluruh jenjang SD, SMP, SMA harus segara sinkronisasi pada aplikasi dapodik.
Daftar Sekolah Data Peserta Didik Ganda Pertanggal 19 September 2016/2017

Seiring dengan telah di perbaharuinya aplikasi dapodik 2016a ke dapodik 2016b, di temukan masalah baru pada aplikasi dapodik di seluruh indonesia baik jenjang SD, SMP dan SMA terutama untuk jenjang SD ini ada peserta didik yang di temukan data ganda.
Daftar Sekolah Data Peserta Didik Ganda Pertanggal 19 September 2016/2017

Maka dengan inilah kami menginformasikan kepada segenap operator sekolah untuk kembali mengecek data peserta didik pada aplikasi dapodik masing-masing. dan kami membawa informasi ini langsung dari halaman web Dapodikdasmen. berikut kutipan informasi yang dapat kami sajikan.

Dapodik telah digunakan sebagai sumber data program-program utama di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, salah satunya adalah program BOS. Guna menghasilkan data yang lengkap, benar, mutakhir dan akurat perlu dilakukan validasi data secara berkala.

Berdasarkan hasil validasi data tanggal 19 September 2016, sistem mendeteksi kuat adanya peserta didik berganda. Definisi dari peserta didik berganda adalah peserta didik yang diidentifikasi sama namun terdaftar lebih dari satu sekolah. Identifikasi tersebut dilihat dari kesamaan ID peserta didik, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nama ayah, dan NISN. Data ini dinilai tidak valid karena tidak mungkin pada waktu yang sama peserta didik terdaftar aktif pada lebih dari satu sekolah.

Hasil kesepakatan bersama Tim BOS, perlakuan terhadap data peserta didik berganda adalah sebagai berikut:
  • Sistem menghapus salah satu peserta didik dari anggota rombel. Perlakuan ini diterapkan pada peserta didik berganda yang terdaftar di sekolah yang sama.
  • Sistem meregistrasikan keluar kedua data peserta didik sebagai peserta didik tidak aktif. Perlakuan ini diterapkan pada data peserta didik berganda yang terdaftar lebih dari satu sekolah.
  • Penyebab adanya data peserta didik berganda diidentifikasi karena perilaku penggunaan Aplikasi Dapodik diluar prosedur yang benar, diantaranya adalah :Peserta didik mutasi/lulus sudah diinput/ditarik di sekolah yang baru, namun di sekolah yang lama belum diregistrasikan keluar sebagai peserta didik mutasi/lulus. Registrasi aplikasi Dapodik menggunakan data prefill yang lama (tidak mengunduh kembali dari aplikasi generate prefill
Installasi Aplikasi Dapodik dan input data sekolah yang sama pada beberapa komputer yang berbeda. Sekolah yang termasuk dalam daftar validasi peserta didik berganda diharapkan segera melakukan langkah-langkah berikut ini :
  1. Lakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodik atau registrasi ulang Aplikasi Dapodik jika diperlukan.
  2. Periksa kebenaran data peserta didik (jumlah peserta didik dan anggota rombel)
  3. Identifikasi data peserta didik yang ditandai tidak aktif.
  4. Jika peserta didik benar terdaftar dan aktif di sekolah pastikan data peserta didik dikembalikan dari menu PD Keluar dengan menggunakan tombol Batalkan.
  5. Sekolah dilarang mengaktifkan data peserta didik yang sudah mutasi/lulus/keluar dikarenakan akan masuk kembali kedalam data peserta didik berganda. Jika diperlukan lakukan konfirmasi kepada sekolah yang bersangkutan karena hal ini dapat merugikan sekolah dimana peserta didik tersebut aktif terdaftar.
  6. Lakukan sinkronisasi untuk mengirim perbaikan data.
Kepala sekolah yang yang teridentifikasi terdapat peserta didik berganda akan mendapatkan pesan singkat (SMS) dengan masking DIKDASMEN sebagai pemberitahuan resmi dari Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
Jika nomor handphone kepala sekolah tidak ditemukan maka akan diteruskan kepada operator sekolah. Bagi sekolah yang tidak mendapatkan pesan tersebut berarti data nomor handphone kepala sekolah dan operator yang terdata di Dapodik tidak valid atau tidak diisi. Informasi ini disampaikan pula kepada KKDATADIK Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui email.

Mari pastikan data peserta didik di Aplikasi Dapodik sudah lengkap, benar, mutakhir dan akurat. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Silahkan lihat daftar Nama Sekolah atau siswa yang data ganda perperovinis, perkabupate/kota, perkecapatan dibawah ini.
Sumber : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/

0 Response to "Daftar Sekolah Data Peserta Didik Ganda Pertanggal 19 September 2016/2017"

Post a Comment