Kabar Operator Dapodikdas : Tunjangan Fungsional Untuk Operator Sekolah Di Tahun 2016
Tuesday, March 1, 2016
Selamat Datang Bapak dan ibu Guru serta rekan-rekan ops seindonesia, salam sejahtera.
Selama ini memang operator sekolah seakan menjadi anak tiri. Disaat guru mendapatkan tunjangan fungsional, profesi tunjangan khusus dan lain-lain, justru operator sebagai pejuang data malah nihil. Kadang cuma menelan liur sendiri. Hikz. Nah berikut ada kabar gembira buat Anda operator sekolah karena pihak pusat Dirjen GTK atau mereka yang mengelola tunjangan pusat akan memberikan tunjangan fungsional kepada operator sekolah.
Hmm. sebenarnya kabar ini sudah saya dengar sejak tahun lalu, saat teman dari Jakarta menyampaikan
hal ini, namun belum sempat saya publikasikan di blog ini. Jadi begini, operator sekolah yang ingin mendapatkan fungsional ada syarat tertentu;
- Wajib memiliki NUPTK
- Merangkap sebagai guru/mengajar 24 jam,
- Belum mengikuti sertifikasi pendidik. Artinya operator dapodik jika merangkap kerjaan sebagai guru dan operator dapodik akan diutamakan dech mendapatkan tunjangan fungsional.
Selain itu dalam berita sebelumnya juga beredar kabar bahwa kuota tunjangan fungsional akan ditambah dan besarannya akan dinaikkan.
Hal ini kembali ditegaskan admin P2TK pusat. Yaach jadi kalau kita (termasuk saya nih) tenaga administrasi merangkap operator dapodik gak bakalan bisa juga dapat tunjangan fungsional.
Sumber : http://jetjetsemut.blogspot.co.id
Demikian berita yang dapat kami sampaikan semoga bermanfaat.
Related Posts