-->

PDSP Kemdikbud Menerbitkan Alur Mekanisme Usulan NUPTK dan Non Aktifkan Tahun 2016

Selamat datang sahabat infotutorial--Untuk bapak/ibu guru ada informasi langsung dari kemdikbud mengenai Penerbitan NUPTK pada tahu 2016 nanti. Lalau bagaimana cara usul NUPTK melalui dapodik yang sudah sudah banyak membagikan dan sudah banyak yang mengetahui, untuk hari ini PDSPK Publikasikan alur usul NUPTK Dan Non Aktifkan yang akan dimulai pada tahun 2016, Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempublikasikan mekanisme penerbitan dan penonaktifan


Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Dua mekanisme ini mencakup NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag). Bedanya, NUPTK di bawah koordinasi Kemendikbud menggunakan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sementara NUPTK di bawah koordinasi Kemenag masih manual.

Rencananya, mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK itu akan diberlakukan pada tahun 2016 nanti alurnya sebagai berikut :

1. Alur Mekanisme Untuk Memdikbud



2. Alur Mekanisme Untuk Kemenag


Demikianlah informasi ini terkait dengan Mekanisme Penerbitan NUPTK dan Non Aktifkan pada tahun 2016 yang di lakukan oleh Kemdikbud PDSP
Semoga bermanfaat. Terimakasih

0 Response to "PDSP Kemdikbud Menerbitkan Alur Mekanisme Usulan NUPTK dan Non Aktifkan Tahun 2016"

Post a Comment